WAG “Alumni Unhas” yang beranggotakan 923 alumni, sesekali obrolannya dipenuhi hasrat hadirnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas. BEM Unhas yang ‘termakan zaman’- tak diminati ‘generasi strawberry’ (Gen Z), menjadi menarik membahasnya. Apalagi jelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas periode 2026-2030, di mana Ketua BEM adalah ex-officio keterwakilan mahasiswa dalam organ Majelis Wali Amanat (MWA)-Unhas.
Transformasi BEM di Era Disrupsi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi intra-kampus yang berfungsi sebagai representasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, menjalankan advokasi, serta mengorganisasi kegiatan kemahasiswaan. Namun, dinamika global dan nasional di era disrupsi membawa tantangan baru bagi BEM. Perubahan teknologi, pola komunikasi digital, serta meningkatnya kompleksitas isu sosial, politik, dan ekonomi, menuntut organisasi mahasiswa untuk melakukan reposisi peran.
Era disrupsi tidak hanya menggeser cara mahasiswa menyampaikan aspirasi, tetapi juga memaksa organisasi mahasiswa untuk lebih responsif, adaptif, dan kolaboratif. Di sinilah relevansi diskusi mengenai transformasi BEM di era disrupsi menjadi penting, untuk melihat bagaimana organisasi ini dapat tetap menjadi motor perubahan sosial dan demokrasi kampus.
BEM dalam Konteks Disrupsi
Ciri utama era disrupsi adalah kecepatan perubahan, digitalisasi, dan keterhubungan global. Dalam konteks organisasi mahasiswa, hal ini berimplikasi pada:
a) pergeseran komunikasi dari tatap muka ke medsos;
b) meningkatnya ekspektasi mahasiswa terhadap organisasi yang lebih transparan dan responsif;
c) munculnya tuntutan agar organisasi berbasis data dan riset, bukan hanya retorika;
d) perluasan jejaring kerja dari kampus ke ranah masyarakat, media, hingga level global.
Studi Kasus Adaptasi BEM di Indonesia
(BEM Universitas Indonesia (UI): Advokasi Digital
Pada tahun 2021, BEM UI menggunakan media sosial untuk meluncurkan kritik terhadap pemerintah dengan kampanye “The King of Lip Service”. Aksi ini menun-jukkan bentuk advokasi digital yang efektif, menjangkau publik lebih luas daripada aksi konvensional.
BEM Universitas Gadjah Mada (UGM): Data-Driven Advocacy
BEM UGM menggunakan survei mahasiswa daring terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dasar advokasi. Strategi berbasis data ini memperkuat kredibilitas BEM dalam berdialog dengan rektorat.
BEM Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): Inovasi Sosial
BEM ITS mengembangkan program pengabdian masyarakat dengan teknologi tepat guna, misalnya smart village tools. Ini memperlihatkan reposisi BEM sebagai laboratorium inovasi sosial, bukan hanya organisasi advokasi.
Himpunan Mahasiswa HI-UNHAS : Melawan di Medsos
Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HI) – UNHAS bersama sejumlah alumninya gencar melakukan protes melalui medsos terhadap sanksi akademis yang dikenakan pada 2 mahasiswa HI (M.Nur Fiqri dan Resky Ameliah). Keduanya dinilai melanggar Ketertiban Kampus pasal 7 ayat 2 dan 8 berdasarkan SK Rektor Unhas No. 052/UN4.1/KEP/2018 tanggal 22 Januari 2018. Protes masif melalui medsos dibumbui demo ratusan mahasiswa di rektorat Unhas menjadi viral. Walhasil, Rektor Unhas mencabut skorsing 2 mahasiswa HI Unhas, setelah mendapat “terkanan” skala nasional.
Arah Transformasi BEM
Analisis menunjukkan bahwa arah masa depan BEM dapat dirumuskan dalam lima dimensi strategis :
1) Agile and Adaptive Organization artinya BEM berstruktur fleksibel, kolaboratif, dan inovatif;
2) Campus Digital Ecosystemmenjadikan platform digital untuk aspirasi, publikasi, dan partisipasi;
3) Multi-Stakeholder Collaboration artinya BEM berjejaring lintas kampus, komunitas, LSM, dan sektor swasta.
4) Inclusive and Data-Driven Leadership artinya model kepemimpinan BEM berbasis riset, inklusif terhadap gender dan minoritas;
5) Strategic Repositioning dari student body menjadi student think tank dengan peran strategis di kampus dan masyarakat.
Kesimpulan
BEM di era disrupsi tidak bisa lagi hanya dipahami sebagai lembaga eksekutif mahasiswa yang menjalankan program rutin. Ia dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi modern yang responsif, digital, inklusif, dan kolaboratif.
Studi kasus di beberapa kampus besar menunjukkan bahwa BEM mampu beradaptasi melalui advokasi digital, kepemimpinan berbasis data, dan inovasi sosial.
Dengan reposisi strategis, BEM berpotensi menjadi student think tank yang mampu berkontribusi pada demokrasi kampus sekaligus mengkritisi kebijakan penguasa di tingkat nasional dan global.
BACAAN:
Burhanuddin, A.I (2025). Generasi Strawberry, kolom DIMENSI, Harian Fajar, 20 Februari.
Fukuyama, F. (2018). Identity: The demand for dignity and the politics of resentment. Farrar, Straus and Giroux.
Himpunan Mahasiswa HI Minta SK Skorsing Dicabut, identitasunhas.com, https:// identitasunhas.com/ himpunan-mahasiswa-hi-minta-sk-skorsing-dicabut/
Nugroho, H. (2020). Organisasi mahasiswa di era digital: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 24(2), 115–130. https://doi.org/10.22146/jsp.52017
Pratama, A. (2021, June 28). BEM UI kritik Presiden Jokowi: King of Lip Service. Kompas. https://www. kompas.com/tren/read/2021/06/28/
Rahardjo, M. (2019). Disrupsi dan implikasinya terhadap kepemimpinan organisasi. Jurnal Administrasi Publik, 7(1), 1–15.
Setiawan, D., & Amelia, N. (2022). Digitalisasi gerakan mahasiswa: Studi kasus BEM Universitas Gadjah Mada. Jurnal Politik Indonesia, 7(1), 45–60. https://doi.org/21009/jpi.071.04
Situmorang, J. (2021). Kepemimpinan inklusif di era disrupsi. Jurnal Kepemimpinan dan Manajemen, 9(2), 77–89.
Junas.com, (2018). Alumni Unhas Jakarta Kecam Kebijakan Skorsing Mahasiswa, https: //www.jurnas. com/artikel/28916/Alumni-Unhas-Jakarta-Kecam-Kebijakan-Skorsing-Mahasiswa/#google_ vignette e, 08/ 02/2018.
Tribunnews.com, BREAKING NEWS (2018): Skorsing Dua Mahasiswa Unhas Dicabut, https://makassar tribunnews.com/ 2018/02/08/breaking-news-skorsing-dua-mahasiswa unhas -decant