Dalam beberapa tahun terakhir, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas mengalami kekosongan yang berkepanjangan—sebuah kevakuman yang tidak hanya menandai problem teknis organisasi, tetapi juga memotret dinamika sosial generasi mahasiswa hari ini, generasi yang kerap distereotipkan sebagai generasi strawberry: tampak menarik, kreatif, dan serba ekspresif, tetapi dianggap mudah rapuh menghadapi tekanan.
Stereotip tentu tidak pernah sepenuhnya adil. Namun ia punya fungsi sosial: mengajak kita bercermin. Yang kita lihat di banyak kampus, termasuk Unhas, adalah spektrum yang lebih kompleks daripada sekadar label. Ada mahasiswa yang sangat vokal, namun mudah lelah; ada pula yang memiliki idealisme kuat, tetapi terhambat oleh ekosistem kampus yang tidak mendukung; ada yang cerdas secara akademik, tetapi gamang berorganisasi; dan ada pula yang aktif secara digital, namun enggan hadir dalam dinamika fisik kampus.
Dalam konteks inilah kevakuman BEM Unhas selama beberapa tahun terakhir layak dianggap sebagai indikator struktural sekaligus kultural. Ia bukan semata akibat teknis—misalnya regulasi internal yang tidak berjalan, minimnya fasilitasi institusi, atau konflik antar unit organisasi mahasiswa, atau keinginan dominan berkuasa fakultas besar—tetapi juga cermin dari perubahan cara generasi kini memahami aktivisme, representasi, dan komitmen sosial.
Kampus Berubah, Mahasiswa Bimbang
Universitas tidak lagi menjadi arena tunggal bagi ekspresi intelektual dan advokasi sosial. Ruang digital telah mengambil alih sebagian besar fungsi sosialisasi mahasiswa. Diskusi publik, perdebatan isu, hingga solidaritas sosial kini berlangsung di platform yang tidak memerlukan struktur, tidak menuntut konsistensi, dan tidak mengenal hierarki.
BEM, yang dibangun di atas logika organisasi—dengan rangka, mekanisme pemilihan, prosedur, dan tanggung jawab formal—kini harus bersaing dengan ekosistem yang lebih cair. Banyak mahasiswa merasa bahwa advocacy cukup dilakukan melalui unggahan Instagram atau thread panjang di X. Sementara proses birokratis BEM dianggap terlalu melelahkan, terlalu politis, atau terlalu jauh dari kebutuhan keseharian mahasiswa.
Dalam situasi ini, tidak mengherankan jika pemilihan atau pembentukan BEM Unhas tersendat. Pada banyak kesempatan, kandidat enggan muncul, partisipasi pemilih rendah, dan pengorganisasian teknis tidak maksimal. Kevakuman yang lalu bukan sekadar kegagalan memilih; ia adalah kegagalan ekosistem.
Generasi Strawberry atawa Generasi Adaptif ?
Melabeli generasi mahasiswa hari ini sebagai generasi strawberry sering kali mengandung bias generasi. Padahal ada dimensi lain yang lebih penting: ini adalah generasi yang tumbuh dalam tekanan ekonomi, ketidakpastian masa depan, dan perubahan sosial yang sangat cepat. Kompetisi semakin tinggi, biaya hidup meningkat, dan akses kesempatan semakin ketat.
Bagi banyak mahasiswa, bertahan secara akademik dan ekonomi saja sudah menjadi beban berat. Organisasi tidak lagi menjadi saluran utama untuk mobilitas sosial, dan bagi sebagian, waktu yang tersisa setelah kuliah digunakan untuk pekerjaan part-time, freelancing, atau membangun portofolio digital. Bahkan di beberapa kampus besar–sejak semeter tiga, mahasiswanya sudah bergumul dengan start-up.
Namun bukan berarti generasi ini kehilangan idealisme. Mereka hanya mengekspresikannya dengan cara berbeda: lebih fleksibel, lebih tematik, lebih berbasis gerakan jangka pendek, dan tidak terikat struktur kaku.
Tantangannya bagi kampus adalah bagaimana menjembatani dinamika ini agar struktur representasi formal seperti BEM tidak menjadi relik sejarah, tetapi kembali relevan dengan zamannya.
Menghidupkan Kembali BEM Unhas
Upaya mengaktifkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin (BEM Unhas) tidak dapat dipahami semata sebagai proses administratif: membuka pendaftaran calon ketua, menyusun panitia, atau menggelar Pemilu Raya. Persoalannya lebih mendasar dan berakar pada ekosistem kehidupan kampus yang dalam beberapa tahun terakhir kehilangan ruang dialog yang sehat.
Pertama, iklim politik kampus perlu dipulihkan. Mahasiswa membutuhkan ruang yang aman untuk berdiskusi, menyampaikan kritik, dan berpendapat tanpa rasa was-was. Budaya akademik yang mendukung kebebasan berekspresi merupakan syarat pokok untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam organisasi formal.
Kedua, kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi intra kampus harus dibangun kembali. Selama BEM Unhas masih dilihat sebagai lembaga yang rentan dipolitisasi atau terlalu dekat dengan birokrasi kampus, partisipasi akan tetap rendah. BEM Unhas harus kembali menjadi ruang publik mahasiswa, bukan sekadar struktur administratif.
Ketiga, peran BEM Unhas perlu redefinisi. Perubahan lanskap sosial dan teknologi menuntut organisasi mahasiswa bergerak lebih jauh dari sekadar pelaksana kegiatan. BEM Unhas dituntut menjadi wadah representasi yang kredibel, pusat advokasi yang responsif, sekaligus jembatan komunikasi antara mahasiswa dan institusi.
Keempat, dukungan regulatif dan mekanisme yang jelas harus disediakan. Kekosongan BEM Unhas selama beberapa tahun menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola internal. Universitas perlu memastikan bahwa SOP pemilihan, alur fasilitasi, serta pembagian kewenangan berjalan konsisten, siapapun pejabat kemahasiswaannya.
Menghidupkan kembali BEM Unhas bukanlah langkah administratif belaka, melainkan proses membangun kembali kepercayaan dan menata ulang ekosistem politik kampus. Tanpa langkah-langkah mendasar ini, BEM Unhas berisiko hadir kembali secara formal, tetapi tetap jauh dari kehidupan mahasiswa.
Menabur Harapan
Mahasiswa selalu menjadi cermin zamannya. Mereka pernah menjadi penggerak reformasi, motor kritik kebijakan pendidikan, hingga penjaga integritas akademik. Generasi kini bukan pengecualian, hanya berbeda medan dan instrumennya.
Membangkitkan kembali BEM Unhas bukan nostalgia atas masa lalu yang heroik, melainkan kebutuhan untuk memastikan masa depan kampus tetap demokratis, inklusif, dan akuntabel. Sebab tanpa organisasi representasi mahasiswa, universitas kehilangan salah satu pilar moral dan sosialnya.
Kini saatnya mendampingi mahasiswa membangun struktur yang mereka percaya, dengan cara yang mereka pahami, namun tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi kampus yang sehat.
Kevakuman beberapa tahun adalah alarm keras; harapan untuk bangkit kembali tetap terbuka. Yang diperlukan adalah keberanian—baik dari mahasiswa maupun institusi—untuk mendialogkan ulang peran straregis, memperbaiki sistem, dan menciptakan ruang baru bagi kepemimpinan mahasiswa.
Jika ini berhasil, maka label generasi strawberry akan runtuh dengan sendirinya, tergantikan oleh satu sebutan baru: “generasi yang bangkit kembali”. Menyala lagi, Bosque !!!