Categories
Artikel

Kepongahan Penguasa Indonesia: Sebuah Kesaksian

Sebagai anak yang terlahir di masa Orde Lama (1950-1960an) dan menjadi mahasiswa dan dosen di masa Orde Baru (1970-1990an), kemudian guru besar di masa reformasi (2004-sekarang), tentu merasakan kepongahan penguasa Indonesia. 

Semasa Mahasiswa sempat memimpin beberapa pergerakan/aksi dalam skala beragam, berdampak dipenjarakan atau ditahan beberapa kali dalam waktu relatif lama. Aksi melawan polantas didampingi emak-emak lorong 108, 1979; kisah pengganyangan Cina di Makassar – peristiwa Toko LA, 1980;  Peristiwa 1 Desember, 1980 (DDLK, 2015). Akibatnya, tiga kali ditolak jadi Dosen Unhas.

Semasa menjabat Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan & Alumni Unhas (1998-2001), saat awal reformasi bergulir –mendampingi mahasiswa menumbangkan rezim Orde Baru (98-99 : Kesaksian Seorang Pembantu Rektor, 2018).

Semasa Guru Besar berawal dari 17 dosen dan guru besar reformis (Forum Dosen & Guru Besar Pemerhati Demokrasi) membuat deklarasi menyelamatkan demokrasi Indonesia (2 Februari 2024) terkait penyelenggaran Pemilihan Presiden & Wakil Presiden; menyemangati Pernyataan Keprihatinan 109 Guru Besar dan puluhan Dosen Senior Unhas menolak obok-obok Banggar DPR RI merevisi UU Pilkada (22 Agustus 2024)

Kini, menyaksikan kepongahan baru DPR RI dengan berbagai lagak, menyebabkan terlindasnya Affan Kurniawan, driver ojol dalam Demo besar buruh-masyarakat-mahasiswa untuk membubarkan lembaga DPR RI (25-29 Agustus 2025).

1. Konseptualisasi Kepongahan Kekuasaan

Kepongahan penguasa dapat dipahami sebagai bentuk arrogance of power, yakni sikap superioritas penguasa yang menutup diri dari kritik, memonopoli kebenaran, dan mengutamakan kepentingan elit dibandingkan kepentingan publik.

Konsep ini berakar pada teori Lord Acton yang menyatakan bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” (Acton, 1887).

Dalam kajian politik, hal ini juga sejalan dengan analisis Mills (1956) tentang power eliteyang mendominasi kebijakan publik melalui jaringan politik, ekonomi, dan militer.

2. Faktor Penyebab

Kepongahan penguasa muncul akibat beberapa faktor utama:

  • Lemahnya sistem check and balance dalam kelembagaan negara (O’Donnell, 1994).

  • Budaya politik patrimonial yang menempatkan kekuasaan sebagai milik pribadi atau keluarga (Weber, 1978).

  • Dominasi elit politik yang cenderung oligarkis (Hadiz & Robison, 2013).

  • Rendahnya partisipasi publik substantif, di mana demokrasi hanya berjalan sebatas prosedural (Aspinall & Mietzner, 2010).

3. Pola Historis di Indonesia
  • Orde Lama (1959–1965): Demokrasi Terpimpin menempatkan Soekarno sebagai pusat kekuasaan politik. Kritik dan oposisi digilas.

  • Orde Baru (1966–1998): Soeharto menjalankan sentralisasi kekuasaan melalui militerisasi dan kontrol partai politik. Kepongahan terlihat pada pembungkaman kritik, dominasi Golkar, dan praktik KKN.

  • Era Reformasi (1998–sekarang): Demokrasi prosedural berjalan, namun kepongahan muncul melalui legislasi tanpa partisipasi publik (UU KPK, Omnibus Law termasuk UU Kesehatan), politik dinasti, dan kriminalisasi kritik.

  • Tingkat Lokal: Kepala daerah sering mempertontonkan pencitraan, kemewahan birokrasi, dan resistensi terhadap suara rakyat. (Kasus Bupati Pati, mantan DPR RI 2 periode)

Ilustrasi Kepongahan Penguasa (BincangMuslimah-min

 

4. Implikasi Kepongahan Penguasa
  • Delegitimasi politik → hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

  • Erosi demokrasi → dari demokrasi substantif menjadi demokrasi prosedural semata.

  • Resistensi sosial → memicu gerakan mahasiswa, masyarakat sipil, hingga perlawanan politik.

  • Distorsi pembangunan → kebijakan lebih berorientasi pada kepentingan elite daripada kebutuhan rakyat.

5. Kerangka Teoritis
  • Teori Elitisme Politik (Mosca, Pareto, Michels): kekuasaan selalu terkonsentrasi pada kelompok elit.

  • Teori Patrimonialisme (Weber): kekuasaan dijalankan seakan milik pribadi/keluarga.

  • Teori Demokrasi Deliberatif (Habermas): kepongahan menghambat ruang publik deliberatif dan melemahkan dialog demokratis.

6. Kesimpulan

Kepongahan penguasa merupakan fenomena yang berulang dalam sejarah politik Indonesia, dengan intensitas berbeda pada tiap rezim. Ia muncul ketika kekuasaan dijalankan tanpa akuntabilitas dan partisipasi publik.

Pencegahannya memerlukan penguatan mekanisme check and balance, supremasi hukum, transparansi, serta revitalisasi masyarakat sipil.

Daftar Pustaka

Acton, J. E. E. D. (1887). Letter to Bishop Mandell Creighton. Historical Essays.

Aspinall, E., & Mietzner, M. (Eds.). (2010). Problems of democratization in Indonesia: Elections, institutions, and society. Institute of Southeast Asian Studies.

Hadiz, V. R., & Robison, R. (2013). The political economy of oligarchy and the reorganization of power in Indonesia. Indonesia, (96), 35–57.

Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere: An inquiry into a category of bourgeois society. MIT Press.

Mills, C. W. (1956). The power elite. Oxford University Press.

Mosca, G. (1939). The ruling class. McGraw-Hill.

O’Donnell, G. (1994). Delegative democracy. Journal of Democracy, 5(1), 55–69.

Pareto, V. (1935). The mind and society. Harcourt, Brace & Company.

Razak, Amran. (2015). Demonstran Dari Lorong Kambing (DDLK), KakiLangit Kencana, Jakarta

Razak, Amran. (2018). 89-99. Catatan Kemahasiswaan Seorang Pembantu Rektor, Pustaka Pranala, Jogyakarta.

Razak, Amran. (2024). Demokrasi Untuk Anak Bangsa : Kritik Tajam Guru Besar dan Dosen UNHAS Peringatkan Jokowi dan Elit Politik, penerbit de la macca.

Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology. University of California Press.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *